Diskusi di Aula Kantor Kejaksaan Lampung Utara, Rabu 4 Desember 2024, menghadirkan kepala desa dan materi tata kelola pemerintahan desa untuk mewujudkan desa bersih, transparan dan bebas korupsi.
Selain kepala desa, diskusi juga menghadirkan narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesra Mankodri, Pelaksana tugas Kepala Dinas DPMDT Sukatno, dan Pelaksana Tugas Inspektur Lampung Utara Ilham Akbar sebagai pemateri.
Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini berkomitmen siap memerangi korupsi dan tidak segan lakukan tindakan represi demi kebaikan Lampung Utara. Tindakan represif dieprlukan jika upaya preventif atau pencegahan sudah tidak mempan.
Pemberantasan korupsi ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran di poin keenam, dengan program membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Kajari Hendra Syarbaini meminta dukungan seluruh pihak untuk bahu-membahu menyelesaikan masalah korupsi di Lampung Utara dengan cara mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintahan daerah, pemerintahan desa, dan aparat penegak hukum.
ADI SUSANTO
Posting Komentar