Kejaksaan Negeri Lampung Utara membeberkan hasil kinerja sepanjang tahun 2024. Salah satunya mendapatkan penghargaan peringkat teratas dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice atau keadilan restoratif.
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan restorative justice 16 kasus. Pencapaian ini membuat Kejari mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selain capaian itu, Kejari Lampung Utara juga berhasil melampaui target pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak. Realisasi PNBP mencapai Rp2,8 miliar. Realisasi ini jauh melampaui target awal hanya Rp114 juta.
Capaian-capaian tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini di Aula Kantor Kejari, Selasa 24 Desember 2024.
Hendra Syarbaini mengatakan berkat kerja keras jajarannya,serta mengedepankan perdamaian dan komunikasi yang baik sehingga segala capain ini dapat diraih.
Pihaknya akan memprioritaskan pemahaman hukum dan pengelolaan keuangan yang baik dan benar, terutama kepada para kepala sekolah dan pengguna anggaran lainnya agar tidak salah dalam mengelola anggaran.
Hendra Syarbaini juga menjelaskan semua target bidang dan inovasi Kejaksaan Negeri Lampung Utara terselesaikan hingga melampaui target. Salah satunya PNBP pengembalian melalui jalur Bidang Khusus.
ADI SUSANTO
Posting Komentar