Pelaku berinisial AP, 19 tahun, oknum mahasiswa asal Telukbetung, Bandarlampung. Pemuda ini awalnya memesan layanan ojek online dari Rajabasa menuju Telukbetung Timur. Sesampai tujuan, ia meminta driver mengantarkannya kembali ke tempat lain.
Pengojek tidak menaruh curiga sedikitpun dengan menuruti kemauan AP. Namun, sampai tengah perjalanan mahasiswa ini mengeluarkan senjata tajam. Ia mengancam driver supaya menyerahkan kendaraannya.
Ancaman itu memaksa driver ojek melawan sehingga menarik perhatian warga. Massa meneriaki pelaku dan melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.
Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Muslikh, Minggu 22 Desember 2024, mengatakan oknum mahasiswa pembegal itu diamankan anggota kepolisian yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi pengepungan massa. Tersangka bersama barang bukti pisau lipat digelandang ke polsek.
ADI SUSANTO
Posting Komentar