pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pemkab Lampung Tengah Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan

GUNUNGSUGIH (17/12/2024) – Pemkab Lampung Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Kamis 17 Oktober 2024.

Acara dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kusuma Riyadi didampingi Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto.

Monev iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diikuti Bappeda, BPKAD, Dinas PMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Damkar serta camat dari wilayah Terbanggi Besar,Gunungsugih, dan Trimurjo.

Monev ini merupakan sinergi Pemkab Lampung Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung implementasi sistem jaminan sosial nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

Diskusi dipandu oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto yang membahas mekanisme pengelolaan iuran, proses penagihan serta tantangan di lapangan.

Adi Hendarto mengapresiasi Pemkab Lampung Tengah atas dukungannya terhadap program jaminan sosial khususnya dalam memastikan keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah dan aparatur desa dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kusuma Riyadi menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja formal maupun informal. Ia berharap melalui monev ini perangkat desa dapat memahami manfaat dan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Kepala BPKAD Lampung Tengah Irfan Toga Setiawan menginformasikan Pemkab Lampung Tengah melindungi pegawai dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mencapai realisasi 100 persen. Total jaminan kecelakaan kerja Rp1,3 miliar dan jaminan kematian Rp3,3 miliar.

MUHAMMAD FARID
0

Posting Komentar

-->