pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polisi Gerebek Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Tengah

TERBANGGIBESAR (30/12/2024) – Polisi menggerebek rumah pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku berinisial BD diringkus bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Sabtu 28 Desember 2024, mengungkap penggerebekan lokasi pembuatan senjata api rakitan berkat informasi masyarakat. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah.

Penggerebekan polisi menemukan berbagai peralatan untuk merakit senjata api seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Penemuan barang bukti terpenting berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Pengakuan BD sudah dua kali membuat senjata api rakitan, namun belum jadi. Pria berusia 42 tahun ini belajar merakit senjata api dari media sosial Youtube. Polisi menemukan fakta paman BD pernah terungkap pernah merakit pistol pada 2014.

Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

ADI SUSANTO

0

Posting Komentar

-->