pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kecewa Seleksi PPPK, Honorer Nangis Ngadu ke Kejaksaan

KOTABUMI (6/1/2025) – Seorang perwakilan honorer menangis ketika mengadu ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara karena kecewa atas hasil seleksi pengangkatan PPPK tahun 2024. Tenaga honorer menduga pemerintah bermain atau cawe-cawe dalam seleksi tersebut.

Setidaknya 500 tenaga honorer tergabung dalam Forum Honor Daerah (Honda) melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Lampung Utara terhadap proses seleksi penerimaan PPPK, Senin 6 Januari 2025.

Massa aksi membawa keranda, foto penjabat bupati dan tulisan ekspresi kekecewaan karena menganggap hasil seleksi PPPK tidak adil. Honorer juga membakar keranda di tengah Jalan.

Massa aksi menduga terdapat cawe-cawe pemerintah daerah dengan pegawai PPPK yang baru diterima tahun 2024 ini. Kekecewaan massa karena proses seleksi dianggap janggal dan tidak sesuai dengan proses penerimaan semestinya.

Forum Honorer Daerah menuntut pemerintah daerah membatalkan hasil tes PPPK dan mengulang proses seleksi. Massa mengadakan aksi dari halaman Stadion Sukung Kotabumi. Mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri dan DPRD Lampung Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini menyambut kedatangan pengunjuk rasa yang menyerahkan bukti-bukti kejanggalan seleksi PPPK. 

Ketua Forum Honor Daerah Deni Yanti Zubir menangis saat mengadukan hasils eleksi PPPK ke jaksa. Ia menyebut banyak kejanggalan pada proses rekrutmen PPPK Lampung Utara. Seperti masa kerja sampai dengan absensi. Pihaknya menuntut keadilan agar kejaksaan segera mengusut pengaduan honorer.

Kejari Lampung Utara akan memeriksa data dari honorer. Apabila ditemukan kejanggalan, Kejaksaan akan membahas dalam rapat dengan forkopimda.

Dalam aksi di Kantor DPRD, pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD M Yusrizal dan Komisi I. Beberapa perwakilan honorer masuk ke ruang rapat DPRD untuk membahas tuntutan massa aksi. Bila ditemukan kecurangan, Kepala BKPSDM Martahan Samosir dan Ketua DPRD M Yusrizal siap mengawal sampai ke pemerintah pusat.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->