pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kejati Lampung Geledah Kantor BPN Usut Mafia Tanah

BANDARLAMPUNG (8/1/2025) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung di Jalan Basuki Rahmat, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Rabu 8 Januari 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian penyidikan kasus dugaan mafia tanah.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dipimpin Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya menggeledah BPN sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.35 WIB. 

Namun, Armen Wijaya mengatakan penggeledahan ini bukan berkaitan dengan kasus mafia tanah di Kabupaten Waykanan dan sejumlah kabupaten lain. Ia menyebut sejumlah berkas telah diamankan yaitu dokumen, surat-surat dan sertifikat.

Tim penyidik Kejati Lampung terlihat membawa sejumlah dokumen dan satu unit printer dari Kantor BPN Lampung. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan tiga mobil minibus.

Sementara Kakanwil BPN Lampung Kalvyn Andar Sembiring membenarkan penggeledahan terkait penerbitan sertifikat. Namun, kasus ini masih tahap penelitian lebih lanjut dan tidak berkaitan dengan isu-isu hangat seperti di Waykanan dan Pesisir Barat.

Kejati Lampung sebelumnya memeriksa Bupati Waykanan Raden Adipati Surya terkait kasus dugaan penguasaan lahan kawasan hutan di Kabupaten Waykanan yang diubah menjadi lahan perkebunan. Adipati diperiksa selama 12 jam, Senin 6 Januari 2025.

Pemeriksaan Adipati Surya seputar tupoksi selaku kepala daerah Waykanan dalam pengambilan keputusan terkait perizinan pada masa kepemimpinannya.

ADI SUSANTO
0

Posting Komentar

-->