Penggeledahan meliputi tiga tempat di Pesisir Barat, termasuk Pekon Sumber Agung atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran2021. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beberapa dokumen.
Penggeledahan ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam menangani perkara dugaan korupsi lebih Rp230 juta. Dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Pekon Sumber Agung diduga disalahgunakan.
Kasi Intelijen Ferdy Andrian menyatakan penggeledahan ini sebagai langkah konkret untuk mengungkap tuntas siapapun terlibat korupsi. Kejaksaan berkomitmen memproses hukum setiap penyalahgunaan anggaran negara.
Kejaksaan masih mengalisis barang bukti dan dokumen sitaan dari Pekon Sumber Agung untuk mengungkap peran masing-masing pihak terduga pelaku korupsi dana desa. Pihak-pihak itu bakal dimintai keterangan guna memeprkuat barang bukti dalam proses hukum.
Penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa berjalan transparan dan objektif. Kejaksaan mengimbau masyarakat tetap mendukung proses hukum dan siap memberikan informasi guna membantu penyelesaian kasus korupsi.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar