Ketua PPDI Pesawaran Suwanto menyampaikan maksud kedatangan ke Kantor DPRD untuk memperjuangkan siltap perangkat desa yang sempat tertunda selama dua bulan yakni November-Desember 2024.
PPDI ingin memastikan siltap sudah dianggarkan tahun 2025 dan memohon agar dipercepat realisasinya. Karena ini sudah memasuki bulan pertama tahun 2025. Sesuai Perbup, penyaluran siltap dilakukan per bulan.
Audiensi bersama DPRD juga membahas BPJS Kesehatan milik perangkat desa yang sebagian terblokir serta target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dicapai sebagai salah satu persyaratan pencairan anggaran dana desa (ADD).
PPDI selaku perangkat desa mendukung tetapi perimbangan antara hak dan kewajiban harus sama. Anggota PPDI menuntut hak yang belum dibayarkan.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M. Nasir mengatakan siltap bulan November dan Desember 2024 sudah dianggarkan tahun 2025. Ia juga menjelaskan terkait BPJS Kesehatan yang terblokir memang masih terhutang Rp14 miliar dan sudah dianggarkan tambahan dana Rp21 miliar tahun 2025. Kekurangannya akan dibahas di APBD Perubahan tahun 2025.
M Nasir mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan OPD terkait untuk membahas pengaktifan BPJS Kesehatan yang terblokir.
PIYAN AGUNG
Posting Komentar