pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Tepergok Mabuk Sabu dan Bawa Senpi Ditangkap Polres Mesuji

MESUJI TIMUR (6/1/2025) – Patroli Polres Mesuji mengamankan empat orang di perkebunan kelapa sawit PT Prima Alumga Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Minggu 5 Januari 2025. Mereka kedapatan membawa senjata api rakitan dan sedang asyik mengomsumsi sabu.

Keempat tersangka berinisial HM 27 tahun, warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, BS 29 tahum, warga Desa Wiratama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang, SO 42 tahun, warga Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, dan HP 43 tahun, warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas Iptu Tata Subrata menjelaskan penangkapan empat tersangka berawal dari patroli dua anggota Samapta Polres Mesuji di areal perkebunan sawit PT Prima Alumga.

Anggota mendapati mobil pikap Suzuki Carry mencurigakan. Begitu didekati ditemukan lima orang masing-masing dua orang di kabin dan tiga di bak belakang. Satu di antaranya bernama AI, warga Talangbatu, Mesuji Timur, kabur begitu diminta turun. 
 
Penggeledahan empat orang menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dalam mobil milik HM. Empat orang dibawa ke Mapolres Mesuji bersama barang bukti senjata api, sebutir peluru, tiga selongsong peluru, mobil pikap hitam, dua tas, dan empat unit handphone. Hasil tes urine menunjukkan positif mengunsumsi amfetamin atau sabu-sabu.

Polres Mesuji bersama satuan marinir mengamankan kawasan perkebunan PT Prima Alumga setelah sekelompok masyarakat melakukan protes dan pelemparan kantor perusahaan. Aparat keamanan menyatakan situasi saat ini aman dan kondusif.

SULISTIONO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->