Aksi perundungan berupa kekerasan fisik dan verbal terjadi Rabu di belakang rumah warga dekat sekolah, 22 Januari 2025. Salah satu pelaku sengaja merekam dengan kamera handphone hingga disebarluaskan ke publik.
Korban berinisial R dikelilingi para pelaku yang menghina dan melakukan pukulan serta menjambak rambut. Korban juga dihina dengan kata-kata kasar. Perundungan ini bermula salah seorang pelaku mengejek ayah korban dari keluarga kurang mampu.
Korban membalas dengan mengolok-olok orangtua pelaku. Akibatnya, korban menjadi sasaran kekerasan beberapa siswi. Pengakuan R, perundungan terjadi beberapa kali tetapi ia tidak pernah mengadu kepada orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi menjelaskan kepolisian telah memeriksa para siswi dalam video, orangtua pelaku, dan sekolah. Meski demikian, keluarga korban dan pelaku sepakat berdamai.
ADI SUSANTO
Posting Komentar