Kekecewaan anggota DPRD itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Selatan di Ruang Rapat Komisi, Jumat 31 Januari 2025.
Suhadirin berterus terang pembukaan pasar murah Pemkab Lampung Selatan jauh dari harapan. Pembukaan pasar murah hanya di seputar kantor kecamatan dan pembelinya kebanyakan pegawai kecamatan.
Selain itu jangka waktu pembukaan pasar cuma satu jam dengan stok produk hanya sedikit sehingga masyarakat berdomisili jauh dari kecamatan induk tidak dapat merasakan manfaat pasar murah.
Karena itu DPRD meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan membuka pasar murah di daerah-daerah pelosok atau terpencil serta menyediakan lebih banyak stok barang agar masyarakat memperoleh manfaat.
GELLY
Posting Komentar