Kasus HIV dan AIDS Tembus Seratusan di Lampung Utara

KOTABUMI (13/2/2025) – Dinas Kesehatan Lampung Utara mencatat kasus penyakit menular Human Immunodeficiency Virus (HIV) baik pada kelompok remaja maupun secara umum meningkat dalam setahun dari 28 menjadi 30 kasus dengan total 109.

Peningkatan kasus HIV ini disebabkan berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan, perilaku seksual berisiko, dan akses terbatas layanan HIV.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Lampung Utara, rentan usia terjangkit virus HIV mulai usia 20-49 tahun dan terdapat satu orang remaja berusia 15-19 tahun sepanjang tahun 2023-2024.

Kasi P2M Dinas Kesehatan Lampung Utara Sumarmi mengatakan sepanjang tahun 2023 terdapat 28 kasus HIV yang mengonsumsi rejimen anti-retroviral (ARV) dalam pengobatan, dan mengalami peningkatan di tahun 2024 menjadi 30 kasus.

Sementara sepanjang tahun ini penderita HIV AIDS dalam pengobatan dan pengawasan Dinas Kesehatan Lampung Utara sudah tembus 109 orang.

Menurut Sumarmi, apa yang ada di tengah masyarakat angka tersebut jauh lebih tinggi lagi dibandingkan kasus HIV yang tercatat Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan sulit menjangkau atau melakukan screening terhadap populasi kunci seperti pekerja seksual, hubungan sejenis, pengguna jarum suntik, dan warga binaan pemasyarakatan.

Menurut Dinas Kesehatan tidak ada obat untuk AIDS tetapi kepatuhan yang ketat untuk mengonsumsi rejimen anti-retroviral (ARV) dapat secara dramatis memperlambat bertambah parahnya penyakit serta mencegah infeksi sekunder dan komplikasi.

ADI SUSANTO DAN YOGI


0 comments:

Posting Komentar