Dua warga digerebek tim gabungan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pemakai sabu tidak menyadari rumahnya diincar polisi. Berdua tertangkap basah lagi asyik mengisap sabu. Mereka memiliki tiga klip plastik berisi sabu, alat pengisap atau bong, korek, dan handphone. Awalnya hanya mengaku membeli satu paket sabu. Begitu digeledah, polisi menemukan dua paket lainnya.
Dua tersangka mengaku sudah lama memakai sabu. Satu orang merupakan pemilik rumah dan rekannya diakui sebagai teman. Paket sabu diperoleh dari pembelian kepada pengedar. Keduanya digelandang ke Polres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra memimpin razia pekat untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan. Razia menerjunkan 14 tim yang menyebar ke hotel atau penginapan, rumah kos, dan tempat hiburan malam.
Hasil razia sampai Minggu dini hari mengamankan belasan pelaku prostitusi dan seks bebas serta dua pemakai sabu. Dari TKP penggerebekan disita barang bukti sabu, alat isap sabu, dan handphone. Polisi juga menyita uang Rp300 ribu dan alat kontrasepsi dari tangan pelaku prostitusi.
AKBP M Yunnus Saputra mengimbau orangtua lebih peduli terhadap aktivitas anaknya termasuk kegiatan malam Minggu agar tidak terjerumus seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.
Tersangka pemakai sabu digelang ke Polres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut. Razia pekat akan berlangsung rutin selama Ramadhan.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar