Napi Selundupkan Ponsel ke Kamar Lapas Kotabumi

KOTABUMI(27/2/2025) – Narapidana menyelundupkan ponsel dan sejumlah barang terlarang ke kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi. Meski begitu petugas tidak menemukan narkoba dalam razia, Rabu malam 26 Februari 2025 pukul 21.00 WIB.

Lapas Kotabumi menemukan barang-barang terlarang dalam razia mendadak. Razia melibatkan tim gabungan dengan Polres dan Kodim Lampung Utara.

Razia gabungan dipimpin Kepala Lapas Kotabumi Sudirman Jaya. Tiga regu menyisir 34 kamar tahanan berisi 792 narapidana. Petugas melakukan pemeriksaan badan secara teliti dan menggeledah kamar napi. Sebagian napi sudah tidur pulas.

Razia menemukan beberapa barang terlarang antara lain dua unit ponsel, gunting, pemanas air, alat cukur, gelas dan sendok berbahan stainless  yang dapat digunakan sebagai senjata tajam. Pemeriksaan seluruh kamar tidak menemukan narkoba.

Sudirman Jaya menegaskan razia seperti ini digelar rutin untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan bersih dari barang-barang terlarang. Ponsel dan barang lainnya bisa masuk kamar tahanan diduga adanya kelalaian petugas dalam pemeriksaan pembesuk atau kunjungan keluarga.

Kalapas berkomitmen memberantas narkoba dan barang terlarang lainya di Lembaga Pemasyarakatan Kotabumi secara bertahap. Pihaknya tidak segan-segan memberikan sangksi jika pegawai lapas terlibat melmasukkan barang terlarang.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar