Pajero Gagal Selundupkan 24,3 Kg Sabu Lewat Bakauheni

BANDARLAMPUNG (28/2/2025) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 24,3 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu 22 Februari 2025. Narkoba asal Aceh ini hendak dikirim ke Jawa Timur.

Satresnarkoba Polda Lampung mengungkap penyelundupan sabu dari sebuah mobil Pajero. Sabu disembunyikan dalam jok belakang dan ban serep. Sabu dibongkar satu-persatu hingga terkumpul 23 bungkus.

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah, Jumat 28 Februari 2025, mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu dalam jumlah besar bermula dari informasi adanya kurir narkoba melintas wilayah Lampung.

Setelah pengintaian selama satu minggu akhirnya mobil pembawa sabu dari Aceh menuju Jawa timur terlihat memasuki wilayah Lampung. Anggota Subdit 3 Satresnarkoba mengikuti sejak kendaraan melaju di jalan tol hingga Pelabuhan Bakauheni.

Tersangka kurir berinisial MS, 39 tahun, tidak berkutik ketika ditangkap di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kombes Irfan mengatakan pemeriksaan dalam mobil Pajero yang dikendarai MS juga menemukan 1,5 kilogram sabu di jok belakang. Tersangka MS mengaku sudah 10 kali menjadi kurir sabu lintas Sumatera-Jawa dan mendapatkan upah Rp20 juta per kilogram. Dengan sekali jalan berarti kurir dapat uang Rp480 juta.

Polisi sudah mengetahui identitas pelaku utama atau sabu dalam jumlah besar tersebut. Satresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pengejaran.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar