pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pengelolaan Parkir RSUD Bob Bazar Dialihkan ke Swasta

KALIANDA (1/2/2025) – Komisi III DPRD Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur RSUD Bob Bazar Lampung Selatan di Ruang Rapat Komisi, Jumat 31 Januari 2025. Rapat ini membahas pembangunan gedung picu nicu dan parkir rumah sakit.

Komisi  III DPRD Lampung Selatan mempertanyakan pengelolaan lahan parkir  dan pembangunan gedung picu nicu di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Direktur RSUD Bob Bazar dokter Reni Indrayani menyampaikan pengelolaan lahan parkir awalnya dipegang oleh BUMD tetapi saat ini beralih ke pihak ketiga. Pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir tidak meningkat selama dikelola BUMD dan bahkan beberapa bulan tidak ada pembayaran. Karena itu ia mengalihkan pengelolaan lahan parkir ke swasta.

Pengalihan pengelolaan parkir tersebut menghasilkan peningkatan PAD. Pengelola berjanji meningkatkan pendapatan secara bertahap.

Ketua  Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rama Yanti mengungkapkan dengan RDP tersebut persoalan lahan parkir dan Gedung Picu Nicu RSUD Bob Bazar menjadi jelas. Ia berharap Gedung Picu Nicu dapat diselesaikan sesuai target tahun 2025.

GELLY
Posting Komentar

Posting Komentar

-->