Mobil Grand Livina dengan nomor polisi BE 1931 AN dipecah kaca jendela sebelah kanan oleh terduga perampok. Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil tersebut terjadi Kamis 14 februari 2025 pukul 17.00 WIB.
Muhamad Malik Purnama mengatakan hanya berhenti sekitar lima di Masjid Taqwa untuk menunaikan sholat Maghrib. Saat kembali ke mobil parkir di depan masjid, mereka kaget melihat kaca mobil sebelah kanan pecah dan barang-barang hilang seperti laptop, dua dompet, dua tas dan uang tunai Rp15 juta hilang. Total kerugian sekitar Rp30 juta.
Muhamad Malik Purnama Segera melaporkan pembobolan kendaraannya Polres Pringsewu. Korban berharap polisi segera menangkap pelaku.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar