Polisi Tangkap Oknum Kadus Pemukul Remaja Hingga Tewas

KALIANDA (10/2/2025) – Oknum kepala dusun (kadus) pemukul seorang remaja hingga tewas ditangkap Satreskrim Polres Lampung Selatan. Polisi sempat membongkar makam korban di Lampung Utara guna proses penyelidikan dan autopsi.

Kasus ini bermula dari penganiayaan oknum kadus berinisial HY terhadap ibu Muhammad Reymico bernama Juliyah di Dusun Sarirejo, Desa Natar, Lampung Selatan. Pelaku membekap, mencekik, meremas mulut, dan membanting wanita itu. 

Sang anak berusaha melindungi ibunya tetapi pelaku justru memukuli kepala remaja itu menggunakan kayu hingga korban mengalami pendarahan dalam kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Natar Medika. Remaja itu dirujuk operasi di Rumah Sakit Urip Sumoharjo selama sepekan hingga meninggal dunia Jumat 31 Januari 2025.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan kepolisian segera mencari pelaku dan melakukan proses autopsi dengan membongkar makam di Dusun Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pembongkaran makam untuk mengetahui penyebab kematian Muhammad Reymico.

Pelaku mengakui pemukulan remaja Muhammad Reymico menggunakan kayu. Alat pemukul itu bukan dipersiapkan untuk menghajar korban tetapi ia temukan di lokasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar