Polres Lampung Selatan Bongkar Makam Korban Penganiayaan

KOTABUMI SELATAN (5/2/2025) – Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama tim medis RS Bhayangkara Polda Lampung membongkar makam korban dugaan penganiayaan di Dusun Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis 6 Februari 2025 pukul 11.00 WIB.

Pembokaran makam guna proses autopsi untuk memastikan penyebab kamatian Muhammad Reymico Glen Farhizal. Remaja berusia 19 tahun ini meninggal dunia diduga dianiaya di  Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada 23 Januari 2025.

Kasus ini bermula dari penganiayaan HO terhadap ibu Muhammad Reymico bernama Juliyah. Pelaku membekap, mencekik, meremas mulut, dan membanting wanita itu. Sang anak tentu berusaha melindungi ibunya.

Bukannya berhenti, terduga pelaku justru memukuli kepala Muhammad Reymico membabi buta menggunakan kayu hingga korban mengalami pendarahan dalam kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Natar Medika. Remaja itu dirujuk operasi di Rumah Sakit Urip Sumoharjo selama sepekan hingga meninggal dunia Jumat 31 Januari 2025.

Relda, paman korban, mengatakan sebelum penganiayaan keponakannya dituduh mengintip salah satu keluarga pelaku. Ketika sepakat mediasi di rumah pelaku justru terjadi dugaan penganiayaan.

Kuasa hukum korban, Ivin Aidyan, meminta kepolisian mengusut perkara ini supaya terang, termasuk tuduhan mengintip terbukti atau tidak. Sebab, hal tersebut menjadi awal terjadinya tindak pidana berakibat hilangnya nyawa seseorang. Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas mengatakan Polisi bergerak cepat menangani kasus ini dengan membentuk tim khusus. Ia memastikan korban akan mendapatkan keadilan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar