Puluhan Rumah Sabah Balau Digusur Rata dengan Tanah

BANDARLAMPUNG (12/2/2025) – Pemprov Lampung mengusur puluhan rumah warga di Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, hingga rata dengan tanah, Rabu 12 Februari 2025. Penghuni coba melakukan perlawanan hingga dua orang jatuh pingsan.

Penggusuran 43 rumah warga Sabah Balau dikawal aparat Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri. Warga berusaha melakukan pengadangan saat empat ekskavator mendekati permukiman.

Penghuni memprotes penggusuran dengan dalih Pemprov Lampung tidak manusiawi. Mereka sudah menempati lahan itu puluhan tahun dan mendirikan perumahan dengan biaya besar. Lahan itupun didapat dari pembelian. Pemerintah memberikan santunan Rp2,5 juta per keluarga tetapi uang senilai itu dianggap sebagai penghinaan.

Perlawanan puluhan warga sia-sia begitu ekskavator bergerak dengan pengawalan ratusan aparat. Beberapa di antaranya berteriak-teriak histeris hingga dua orang jatuh pingsan.

Eskavator merobohkan perumahan satu demi satu hingga rata dengan tanah. Di antara permukiman terdapat tempat ibadah. Sebagian barang-barang dan harta benda penghuni masih berserak di sekitar rumah.

Kuasa hukum Pemprov Lampung Bey Sudjarwo menyebut penertiban 43 rumah di Sabah Balau didahului dengan mitigasi dan analisa mendalam. Penertiban ini mengembalikan hak pengelolaan lahan kepada pemerintah.

Pemprov Lampung juga melakukan tindakan persuasif dan pembukaan posko pengaduan bagi penghuni lahan Sabah Balau. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung memberikan uang santunan Rp2,5 juta bila mereka sukarela meninggalkan lokasi dengan sukarela. Pemerintah siap memfasilitasi kepindahan warga. Dari 43 rumah itu hanya tujuh warga pindah sukarela.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar