Peritiwa tragis itu bermula dari penemuan jasad siswa SMA bernama Rahmad Kurniawan, 18 tahun, warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, mengapung di Sungai Way Waya Bumi Aji. Saat itu keluarga merasa kehilangan anaknya tak kunjung pulang bersekolahh.
Keluarga melapor ke polisi. Hasil pencarian menemukan Rahmad Kurniawan mengapung tidak bernyawa di Sungai Way Waya Bumi Aji.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Jumat 31 Januari 2025, mengungkap hasil penyelidikan Rahmad Kurniawan diduga dibunuh temannya sepulang sekolah lantaran terlibat cekcok mulut. Korban dan pelaku pulang bersama berboncengan motor.
Adu mulut berujung perkelahian yang menewaskan korban di dekat Sungai Way Waya, Kampung Bumi Aji. Pelaku menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal karena kehabisan nafas.
Tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Rahmad Kurniawan dan menggadaikannya senilai Rp1,5 juta untuk judi online.
Kasus pembunuhan dan pembegalan ini masih didalami. Kapolres Lampung Tengah mengatakan pemeriksaan Satresnarkoba terhadap pelaku mendapatkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
Pelaku ditahan dengan barang bukti satu unit motor Beat milik korban. Ia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat 3. Pelaku terancam hukuman 15 tahun.
ADI SUSANTO
Posting Komentar