Baru Dilantik, Bupati Waykanan Berpulang Karena Sakit

UMPU SEMENGUK (10/3/2025) – Bupati Waykanan Ali Rahman meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung, Senin 10 Maret 2025 pukul 11.05 WIB. Ia menjalani perawatan karena sakit jantung.

Ali Rahman belum genap sebulan menjabat bupati Waykanan. Ia bersama kepala daerah seluruh Indonesia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Bupati Waykanan berpulang dalam usia 54 tahun setelah menjalani perawatan. Ia menghembuskan nafas terakhir saat masih terbaring di Ruang ICU Rumah Sakit Abdul Moeloek. Sekretaris Daerah Waykanan Ari Anthony Thamrin menyampaikan Ali Rahman meninggal dunia karena sakit jantung.

Ali Rahman meninggalkan seorang istri Hajah Eka Listriyeni serta tiga anak laki-laki bernama M Galang Putra Rahman yang juga anggota DPRD Lampung, Agung Sagar Rahman, dan Rori Rahman.

Keluarga besar, kerabat, dan jajaran Pemkab Waykanan mengantarkan jenazah Ali Rahman ke tempat permakaman umum Dusun Bintangmulya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Waykanan.

Wakil Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah akan menggantikan posisi Ali Rahman selama sisda periode jabatan 2025-2030. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Perpu Pilkada).

Berdasarkan Pasal 203 ayat 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 disebutkan bahwa “Dalam hal terjadi kekosongan  gubernur, bupati dan walikota yang diangkat berdasarkan Uundang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, wakil  gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota menggantikan gubernur, bupati dan walikota sampai dengan berakhir masa jabatannya.

GIBRAN ALFALAH

0 comments:

Posting Komentar