Keberadaan gudang pengemasan minyak goreng PT SBA berawal dari informasi masyarakat. Minyak goreng merek Minyak Kita marak beredar dengan takaran tidak sesuai standar.
Penggerebekan polisi menemukan satu ton minyak goreng siap edar dan beberapa alat produksi. Hasil pengecekan kemasan menemukan pengurangan takaran hanya berisi 750 mililiter. Volume ini tidak sesuai standar 1.000 mililiter.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan penggerebekan gudang pengemasan PT SBA berawal dari informasi maraknya peredaran Minyak Kita dengan takaran berkurang. Hasil pengetesan menunjukkan takaran minyak goreng memang tidak standar.
PT SBA berbisnis minyak goreng sejak Januari 2024 dengan omset Rp2 miliar. Meski sudah menemukan gudang pengemasan, polisi belum menetapkan tersangka maupun nilai kerugian negara akibat praktik curang tersebut. Kasus ini masih didalami lebih lanjut.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar