Tersangka perampok berinisial MHF dan RS, keduanya berusia 18 tahun, tertangkap massa setelah merampok BRILink Boss, Sabtu 1 Maret 2025 pukul 17.30 WIB. Kawanan ini gagal melarikan diri dengan kendaraan motor karena ditabrak mobil hingga terjungkal.
Dalam kepungan massa, perampok remaja ini berupaya mengelak atas perampokan BRILink Boss dengan barang bukti uang Rp4,9 juta. Nyaris menjadi bulan-bulanan massa, mereka diselamatkan babhinkamtibmas dengan membawanya ke Polsek Tanjungsenang.
Kapolresta Bandarlampung Alfret Jacob Tilukay, Sabtu 15 Maret 2025, mengungkap penangkapan tersangka hingga pemeriksaan MHF dan RS. Pelaku merampok BRILink Boss Tanjungsenang dengan berkendara motor Yamaha Aerox silver hitam dan bersenjata celurit.
Tersangka mengancam perempuan penjaga agen BRILink hingga korban menyerahkan uang Rp4,9 juta di laci meja.
MHF mengaku jauh-jauh datang dari Medan, Sumatera Utara. Remaja ini mengontrak rumah di Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Ia mengajak RS asal Lampung Tengah, merampok sejumlah BRILink di wilayah Bandarlampung.
Sial bagi kawanan perampok remaja ini karena jatuh terkapar ditabrak mobil saat tancap gas hendak kabur. Mobil memang sengaja menghantam motor MHF dan RS setelah mengetahui para pelaku baru merampok BRILink. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar