Keluarga Imam Ardiansyah sempat histeris karena terhalang di gerbang Kejaksaan Negeri Metro. Mereka menangis sejadi-jadinya dengan harapan segera mempertanyakan agenda persidangan.
Keluarga korban pembunuhan Imam Ardiansyah merasa kecewa sekali karena persidangan di Pengadilan Negeri Metro terkesan ditutup-tutupi agar keluarga tidak dapat melihat persidangan.
Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Ketika rombongan keluarga besar korban datang ke Pengadilan Negeri Metro, persidangan sudah selesai. Akibatnya keluarga langsung mengamuk dan meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya.
Keluarga korban kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Metro. Sampai di sana sempat tidak diperbolehkan masuk dan pintu gerbang pun ditutup. Namun, tidak berselang lama diperbolehkan masuk. Perwakilan keluarga bertemu dengan kajari Metro.
Orangtua korban, Hermansyah, mengaku sangat kecewa pada sidang perdana hari ini. Persidangan terkesan ditutupi dan tidak transparan bagi keluarga korban. Pembacaan dakwaan terhadap Rio Martha Dinata dapat dikawal secara transparan dan jangan terkesan ditutup-tutupi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Metro Debi Resta Yudha membenarkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Josua dan Danang. Terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sidang berikutnya Senin depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
SONNY SAMATHA
0 comments:
Posting Komentar