Kapolres AKBP Deddy Kurniawan dan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apryyadi Pratama, Senin 17 Maret 2025, merilis penangkapan tersangka pungli serta pembongkaran pos pungutan liar di Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Komplotan pungli rupanya tidak kapok. Mereka tetap nekat mencegat truk batubara. Pelaku ditangkap patroli Tekab 308 Satreskrim Presisi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Cahaya Negeri, Abung Barat. Petugas curiga melihat dua pelaku memaksa truk berhenti.
Dalam penangkapan itu serang rekan pelaku melarikan diri dengan sepeda motor. Sementara temannya terjebak dalam mobil. Dari tangan tersangka berinisial AS, 25 tahun, warga Bumiagung, Abung Timur, polisi mengamankan barang bukti uang Rp350 ribu dan senjata tajam.
Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara melihat pelaku hanya menyasar truk batubara. Setiap kali melintas, truk dipaksa setor Rp350 ribu.Jika menolak,truk diminta putar kembali.
Ulah komplotan pungli meresahkan para sopir. Awak truk kadang-kadang merelakan uang makan dirampas pelaku demi bisa melewati Jalan Lintas Tengah Lampung Utara.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar