Operasi Cempaka Krakatau Ungkap Kejahatan di Mesuji

MESUJI (19/3/2025) – Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Mesuji menggelar Operasi Cempaka Krakatau, Selasa 18 Maret 2025. Operasi ini mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, dan pemerasan.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris merilis hasil Operasi Cempaka Krakatau antara lain kasus pemerasan di Kecamatan Rawa Jitu Utara dengan tersangka berinisial AS dan M, warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji dengan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor.

Patroli di depan mapolres mengamankan pemilik senjata tajam. Penangkapan tersangka RM juga membawa pisau dan badik.

Pria berinisial AD ditangkap karena kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di rumah kos Simpangpematang. Pelaku menempatkan beberapa wanita. Jika ada peminat maka pelaku menghubungi  para wanita tersebut.

Penggeledahan kendaraan milik MY menemukan senjata api rakitan jenis FN dan revolver beserta delapan peluru laras pendek dan delapan peluru laras panjang. MY dikenal sering meresahkan warga Mesuji Timur karena suka melakukan pemerasan.

Satreskrim Polres Mesuji juga mengungkap tiga pelaku judi kartu remi di Simpangpematang dan empat pejudi koprok.

Polisi mengamankan tiga pelaku perusakan jaringan kabel listrik di permukiman Register 45. Kabel ini membentang 1.000 meter menuju gang rumah korban.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar