Pelimpahan berkas perkara dan barang bukti disampaikan Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat siang 28 Maret 2025.
Kombes Pahala Simanjuntak menyampaikan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam percepatan dan penuntasan perkara tewasnya tiga polisi dalam penggerebekan tempat perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Waykanan, Senin 17 Maret 2025.
Tiga polisi korban penembakan yaitu Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Waykanan Briptu Anumerta Ghalib.
Pahala Simanjuntak mengatakan Polda Lampung melakukan serangkaian penyelidikan perkara penembakan tiga polisi sejak 18 Maret 2025. Proses ini meliputi olah TKP, autopsi korban, pemeriksaan saksi-saksi hingga analisis laboratorium forensik terhadap barang bukti proyektil dalam tubuh korban.
Hasil uji Laboratorium Forensik Kriminal Mabes Polri mengungkap tiga peluru dalam tubuh para korban telah keluar. Ketiga proyektil merupakan serpihan anak peluru kaliber 5,56 milimeter dari senjata laras panjang.
0 comments:
Posting Komentar