Tersangka berinisial WS, 24 tahun, terekam CCTV saat mengincar motor Beat oranye hitam. Pria ini masuk parkiran begitu santai sambil merokok dan bahkan melihat kamera CCTV.
WS butuh waktu beberapa saat merusak kontak motor dengan kunci T. Ia sempat berjalan memantau situasi. Sialnya, motor incaran itu tidak hidup meski distarter beberapa kali. Kendaraan ditinggalkan begitu saja.
Maling tidak menyadari aksinya dipantau dari dalam kantor. Begitu motor gagal dibawa kabur, pemilik bernama DS dan karyawan sontak lari memburu pelaku sampai halaman. Tersangka ditangkap dan diserahkan ke bhabinkamtibmas setempat.
Wakapolresta Bandarlampung AKBP Erwin, Rabu 12 Maret 2025, mengungkap hasil pemeriksaan WS mengaku warga Anaktuha, Lampung Tengah. Tersangka menuju Bandarlampung naik bus dan hunting motor dengan jalan kaki.
Maling bisa tertangkap tangan berkat pemantauan langsung melalui CCTV dan motor pun tidak bisa hidup. Pelaku diamankan bersama barang bukti motor curian dan kunci T. Berdasarkan catatan kepolisian, WS merupakan residivis kasus sama dan keluar penjara Agustus 2023.
WS mengaku sudah tiga kali menggasak motor di wilayah Bandarlampung. Ia tergerak mencuri motor karena mendapat pesanan. Satu unit kendaraan terjual Rp2 juta. Uang hasil kejahatan dibelikan sabu dan kebutuhan sehari-hari.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar