Rumah Advokat Bandarlampung Diteror Bom Molotov

BANDARLAMPUNG (5/3/2025) – Rumah seorang advokat di Jalan Durian 1 Gang Arjuna, Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame Bandarlampung, mendapat teror bom molotov, Rabu 5 Februari 2025 pukul 00.37 WIB.

Seperti terekam CCTV, pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Wajahnya tidak dikenali karena mengenakan masker. Ia melemparkan bom molotov tepat mengenai kaca depan rumah advokat Robert Oktavianus Aruan. Hantaman botol berisi bahan bakar itu menimbulkan suara seperti ledakan.

Kesaksian tetangga bernama Wahyudi mendengar suara motor berhenti di depan rumah Robert Oktavianus Aruan. Sesaat kemudian terdengar ledakan disertai denting kaca berhamburan. Ia bergegas keluar dari kamar tidur tetapi pelaku sudah kabur.

Wahyudi bersama warga membangunkan pemilik rumah. Robert Oktavianus Aruan mengaku sudah tidur saat rumahnya disatroni peneror dengan bom molotov. Pemilik rumah kaget begitu melihat kaca depan pecah berantakan dengan pecahan botol  serta ceceran minyak dan sumbu di bawahnya.

Teror bom molotov menimbulkan kecemasan. Robert meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif teror tersebut. Korban menduga teror ini terkait dengan posisi dirinya selaku advokat yang menangani sejumlah perkara.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar