Sudah Punya Istri Tiga Masih Cabuli Anak Sendiri

TANJUNGRAJA (6/3/2025) – Kelakuan seorang warga Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara, sungguh keji. Pria ini sudah memiliki tiga istri tetapi masih doyan mencabuli anak sendiri.

Pria berinisial UD, 58 tahun, ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu 5 Maret 2025. Petani ini tidak berkutik saat polisi tiba-tiba masuk rumah dan menangkap dirinya atas sangkaan pencabulan anak kandung berusia balita.

Sang anak mengadu kepada ibunya mengenai pencabulan beberapa kali. Karena itu istri pelaku melapor ke polisi. Dalam pemeriksaan Polres Lampung Utara, UD mengaku hanya sekali main cabul lantaran kesepian ditinggal istri empat bulan bekerja di Bukitkemuning.

UD mengaku sudah memiliki tiga istri, satu di antaranya meninggal dunia. Pria ini juga sudah punya cucu tetapi begitu keji mencabuli anak sendiri dengan dalih khilaf.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis, Kamis 6 Maret 2025, mengatakan pengungkapan kasus pencabulan bermula dari cerita korban kepada ibunya. Sang anak dibawa periksa ke rumah sakit dan hasil visum terdapat luka bagian kemaluan.

Tersangka  dkenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur sanksi bagi pelaku yang melanggar ketentuan Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar