Anggaran Dinas Pariwisata Rp1,4 Miliar Jadi Bancakan

KALIANDA (9/4/2025) – Anggaran Dinas Pariwisata Lampung Selatan sebesar Rp1,4 miliar diduga menjadi bancakan oknum tertentu dengan serapan PAD hanya kisaran Rp140 juta per tahun.

Hal tersebut diungkapkan Imam Rohadi, salah seorang anggota pansus LKPJ Bupati 2024 DPRD Lampung Selatan, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata di Aula Badan Anggaran DPRD, Rabu 9 April 2025.

Diungkapkan Imam Rohadi bahwa dengan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk promosi dan pemeliharaan 2 objek wisata yaitu Way Belerang dan villa di Pulau Sabesi, hanya pemborosan anggaran dan menjadi bancakan beberapa oknum, karena serapan anggaran PAD yang sangat kecil yaitu Rp140 juta rupiah. Lebih baik 2 objek wisata tersebut dikelola pihak ke 3 sehingga Lampung Selatan bisa menghemat anggaran yang cukup besar. 

Ditambahkannya lagi bahwa dengan pengelolaan objek wisata bertahun-tahun tanpa hasil, alangkah baiknya jikalau Dinas Pariwisata Lampung Selatan, menggali objek wisata lainnya yang sangat banyak dan tentunya bisa menambah PAD.

Hal yang tidak berbeda jauh diungkapkan Edo Saputra Wijaya selaku ketua Pansus LKPJ 2024. Menurutnya serapan anggaran dinas tersebut mencapai 90 persen dengan hasil jauh dari yang digelontorkan tentu harus menjadi evaluasi dari Dinas Pariwisata itu sendiri. Lebih baik membuat inovasi lainnya yang bisa mendatangkan PAD lebih banyak daripada mengelola sumber PAD yang tidak dapat ditingkatkan dari tahun ke tahun.

GELLY

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar