Anggota DPRD Soroti Minimnya Anggaran Pengelolaan Sampah

KALIANDA (10/4/2025) – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat lanjutan hari ke 2 pembahasan dan dengar pendapat LKPJ Bupati tahun 2024 bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Aula Badan Anggaran DPRD setempat, Rabu 9 April 2025.

Fitri Purwanti, anggota Pansus LKPJ menyoroti tentang minimnya anggaran pengelolaan sampah, bahkan anggaran tersebut lebih kecil dari anggaran sosialisasi DLH. Manfaat dari sosialisasi tidak begitu terlihat di masyarakat, sedangkan masalah sampah yang manfaatnya lebih besar dan berdampak pada lingkungan dan masyarakat terlihat anggarannya lebih kecil.

Ia meminta kepada DLH lebih baik dalam pengelolaan anggaran dan bisa mengevaluasi anggaran yang bisa terasa langsung ke masyarakat. Ia pun berharap agar Kepala DLH bisa menjadi pionir bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Hal senada diungkapkan Jengiskhan Haikal, anggota pansus LKPJ. Tahun 2024 ia pernah menganggarkan kendaraan roda 3 untuk pengangkut sampah tetapi pada prakteknya anggaran tersebut hilang pada saat realisasi anggaran. Karena itu ia meminta kepada DLH agar mengakomodir keinginan masyarakat. Wakil rakyat mengusulkan suatu produk pasti karena masukan dan aspirasi masyarakat.

GELLY

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar