Misman, anggota Pansus LKPJ Bupati 2024. dalam penyampaiannya meminta kepada Dinas PMD agar bisa menegur kepala desa yang mempersulit pengadaan SKTM. Jika harus menunggu kepala desa menandatangani SKTM maka pengurusan surat tersebut bisa terhambat, karena tidak semua kepala desa selalu berada di kantor desa.
Misman juga meminta masyarakat yang telah membayar PBB bisa diberikan bukti pembayaran, karena tidak semua desa memberikan bukti tersebut. Ia takut hal tersebut bisa dipermasalahkan secara hukum.
Erdiyansyah, kepala Dinas PMD, meminta kepada kepala desa dan aparaturnya agar bisa membuat jam piket dan tanda tangan jika urgen bisa diwakilkan oleh aparat desa lainnya agar pelayanan masyarakat bisa maksimal, terlebih dalam pengurusan SKTM.
Ia juga meminta seluruh aparat desa di Lampung Selatan agar bisa memberikan bukti bayar setelah PBB dilunasi agar bisa terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
0 comments:
Posting Komentar