DPRD Minta Dinas Peternakan Awasi Bantuan Ternak

KALIANDA (14/4/2025) – DPRD Lampung Selatan menggelar sidang lanjutan Pansus LKPJ Bupati tahun 2024 bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kamis 10 April 2024 di Aula Badan Anggaran DPRD setempat guna mendengar realisasi dan pendapatan asli daerah. 

Farizal Purba, Anggota Pansus LKPJ 2024, meminta kepada dinas tersebut agar dalam memberikan bantuan khususnya hewan ternak dapat melakukan pengawasan terhadap kelompok tani karena pengadaan hewan itu rentan masalah seperti kematian, sakit, dan kelompok tani nakal malah menjual hewan bantuan tersebut.

Iapun meminta kepada Dinas Peternakan agar pengawasan terhadap tumbuh kembang hewan. Jangan hanya sebatas diberikan bantuan lalu tanpa pengawasan intensif.

Jengiskhan Haikal, anggota pansus LKPJ, memberikan saran tentang pembangunan fisik agar berkoordinasi dengan pemerintah desa agar penentuan titik lokasi bisa tepat. Beberapa pengerjaan proyek tanpa koordinasi dengan aparat desa, hasilnya penentuan titik pembangunan menjadi tidak tepat.

GELLY

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar