Fasilitas KIR Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mangkrak

KALIANDA (9/4/2025) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2024 DPRD Lampung Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat, di Aula Badan Anggaran, DPRD Lampung Selatan, Selasa 8 April 2024.

RDP Pansus LKPJ tersebut dipimpin oleh ketua Pansus Edo Saputra Wijaya, mendengarkan paparan Dinas Perhubungan tentang serapan anggaran tahun 2024 lalu.

Imam Rohadi, anggota Pansus LKPJ, mempertanyakan tentang KIR yang mangkrak hingga saat ini, padahal KIR tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menguji kendaraan roda 4 agar masyarakat tidak perlu jauh ke BandaRlampung untuk sekedar melakukan pengujian.

Imam Rohadi pun menyayangkan, pengujian kendaraan yang sudah 3 tahun dibangun, tetapi hingga saat ini belum terlihat progres, kapan KIR tersebut dapat difungsikan.

Hal senada diungkapkan oleh Suhadirin yang juga anggota pansus, menurutnya hal tersebut sudah pernah ditanyakan olehnya saat RDP di komisi , tetapi hingga saat ini belum ada realisasi , Dahulu Dinas Perhubungan mengungkapkan alasan kalibrasi, tetapi saat ini beralasan lahan parkir yang belum siap.

Iapun berharap agar dinas terkait dapat mempercepat proses pengadaan KIR tersebut, mengingat pengujian kendaraan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal di Lampung Selatan.

GELLY

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar