Sebanyak 25 mobil ambulan layanan masyarakat dari 27 puskesmas tersebar di 23 Kecamatan, Lampung Utara, teperok menunggak pajak saat Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis bersama Wakil Bupati Romli dan Sekda Lekok mengecek randis di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, Jumat 11 April 2025.
Data aset BPKAD terdapat 311 kendaraan dinas roda empat dan 44 kendaran sewa dari 56 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah itu hanya 206 mengikuti apel pengecekan kelayaan dan administarsi surat-menyurat. Sementara 105 kendaraan absen serta keluar kota dan rusak.
Selain puluhan kendaraan dinas tidak membayar pajak, Hamartoni bersama Romli dan Lekok memergoki salah satu kendaraan Kepala Bidang Dinas Kesehatan BE 2028 JF berganti plat dari warna merah menjadi hitam.
Bupati Lampung Utara mengatakan pemerintah sudah menganggarkan pajak kendaraan dinas jenis ambulan tetapi malah tidak dibayarkan. Sementara kendaraan dinas sewa operasional segera dievaluasi agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
Wakil Bupati Romli menambahkan banyak kendaraan dinas mati pajak dan STNK diakui hilang. Atas perintah Bupati Hamartoni, kendaraan tidak bayar pajak akan disita alias dikandangkan sementara waktu sampai pemakainya membayar pajak.
Sekda Lekok ikut mengecek kendaraan dinas. Ia geram lantaran banyak ambulan mati pajak. Dari 27 ambulan hanya dua membayar pajak. Puluhan ambulan ini tersebar di 25 kecamatan.
Lekok mempertanyakan kesanggupan pemakai ambulan dalam memberikan pelayanan terbaik karena tidak mau membayar pajak. Jika kepala puskesmas sebagai pemakai kendaraan dinas tidak membayarkan pajak, ambulan sebaiknya diberikan kepada pejabat lain. Masih banyak orang bersedia menjadi kepala puskesmas.
Lekok juga menyoroti penggantian plat nomor kendaraan dari merah menjadi hitam. Penggantian ini layak ditindak dengan sanksi karena bisa diduga sebagai penggelapan.
0 comments:
Posting Komentar