Pengunjuk rasa terdiri mahasiswa dan karyawan Universitas Malahayati (Unimal) mengawali aksi dari Lapangan Enggal long march menuju Polresta Bandarlampung. Ratusan massa disambut puluhan personel kepolisian dan Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfred Jacob Tilukay.
Orasi massa dan Kordinator aksi Abdilla Rizaki menuntut penetapan tersangka kasus dugaan akta Yayasan Altek. Pemalsuan itu memicu kisruh dan konflik internal Yayasan Altek sebagai pemilik Universitas Malahayati. Kampus tempat mencetak generasi cerdas dan berintegritas kini tercabik-cabik akibat ambisi pribadi dan konflik keluarga.
Oleh karena itu massa AMP3L mendorong Kapolresta Bandarlampung segera memproses laporan tersebut. Bila dalam tempo 7x24 jam tidak mengindahkan tuntutan, massa akan menggelar aksi di Polda Lampung dengan massa lebih besar.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menyampaikan penerimaan empat laporan polisi terkait konflik Universitas Malahayati. Proses penyidikan masih berjalan. Kepolisian tidak bisa menetapkan tersangka asal-asalan.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar