Sejoli Kebelet Nikah Jadi Bandar Sabu di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (5/4/2025) – Sepasang kekasih kebelet menikah menjadi bandar sabu di Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Keuntungan jualan narkoba rencananya untuk biaya pernikahan.

Sejoli berinisial MR dan MD sudah enam bulan menjadi pasangan kekasih dan sudah tinggal serumah. MR berstatus janda tanpa anak, usia 43 tahun, ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung di rumahnya, Sabtu 5 April 2025.

Wanita itu menjual narkoba dengan barang bukti 2,86 gram sabu dan uang tunai Rp200.000. Sementara kekasihnya MD menjadi buron. MR mengaku jadi bandar sabu bersama kekasihnya sejak tiga bulan lalu. Keuntungan jualan sabu rencananya untuk modal nikah.

Transaksi sabu dalam seminggu berkisar Rp8 juta. Sebanyak Rp6,4 juta diberikan kepada kekasihnya untuk pembelian paket sabu lagi dan keuntungan Rp1,6 juta buat makan serta tabungan.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol I Made Indra Wijaya menyampaikan rumah janda MR digerebek karena menjadi warung penjualan sabu. Tersangka mengakui barang bukti sabu milik kekasihnya dan ia melayani pembeli atas perintah pria tersebut.

MD mengirim SMS kepada MR agar menutup warung penjualan sabu bertepatan satuan narkoba melakukan penggerebekan.  Pasangan kekasih itu mampu menjual 10 paket sabu ukuran sedang dalam seminggu dan meraup keuntungan belasan juta rupiah.

ARI IRAWAN

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar